Correct Article 73
PP Nomor 67 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS GADJAH MADA
Current Text
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku:
a. MWA yang telah ada sebelum PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan tanggal 28 Mei 2016;
b. Rektor yang saat ini telah ada dan sedang menjabat, tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan tanggal 28 Mei 2017;
www.djpp.kemenkumham.go.id
c. SA yang telah ada sebelum PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan tanggal 28 Juli 2016; dan
d. Majelis Guru Besar yang telah ada sebelum PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan terbentuknya DGB.
Your Correction
