Correct Article 4
PP Nomor 67 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS GADJAH MADA
Current Text
UGM bertujuan:
a. mewujudkan UGM sebagai lembaga nasional ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan pendidikan tinggi yang menanamkan dan mengajarkan ilmu pengetahuan dan kebudayaan kepada Mahasiswa demi kelangsungan dan kehidupan manusia pada umumnya, demi perkembangan bangsa dan rakyat pada khususnya sebagai penjelmaan dan pelaksanaan Pancasila dan UNDANG-UNDANG Dasar Negara Republik INDONESIA Tahun 1945, serta demi tercapainya cita- cita Proklamasi Kemerdekaan sebagaimana ditentukan dalam Pembukaan UNDANG-UNDANG Dasar Negara Republik INDONESIA Tahun 1945; dan
b. membentuk manusia susila yang mempunyai keinsafan bertanggung jawab atas kesejahteraan INDONESIA khususnya dan dunia umumnya, dalam arti berjiwa bangsa INDONESIA, manusia budaya INDONESIA, yang mempunyai dasar keinsafan hidup berketuhanan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab, demokratis, diliputi oleh kenyataan dan kebenaran, cerdas, kreatif, terampil, mampu berkomunikasi dan berkesadaran lingkungan untuk melaksanakan tanggung jawabnya terhadap pembangunan, pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan, hidup kemasyarakatan, serta masa depan bangsa dan negara INDONESIA khususnya dan umat manusia pada umumnya.
Your Correction
