Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PP Nomor 67 Tahun 2009 | Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2009 tentang PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN BADUNG DARI WILAYAH KOTA DENPASAR KE WILAYAH KECAMATAN MENGWI KABUPATEN BADUNG PROVINSI BALI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Hal-hal yang timbul dari dan berhubungan dengan pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, sepanjang yang menyangkut instansi vertikal diatur lebih lanjut oleh menteri atau pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian yang membawahi instansi vertikal yang bersangkutan.
Your Correction