Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PP Nomor 67 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2008 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN PENERBIT SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perusahaan Penerbit SBSN INDONESIA I didirikan dengan jangka waktu sampai dengan SBSN yang diterbitkannya jatuh tempo atau dinyatakan lunas seluruhnya.
Your Correction