Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27

PP Nomor 66 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang MUSEUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Koleksi yang unik, langka, dan memiliki tingkat informasi tinggi harus mendapatkan perlakuan khusus berupa: a. disimpan di ruang penyimpanan yang terjamin keamanannya; dan b. dibuatkan replika untuk dipamerkan.
Your Correction