Correct Article 27
PP Nomor 66 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang MUSEUM
Current Text
Koleksi yang unik, langka, dan memiliki tingkat informasi tinggi harus mendapatkan perlakuan khusus berupa:
a. disimpan di ruang penyimpanan yang terjamin keamanannya; dan
b. dibuatkan replika untuk dipamerkan.
Your Correction
