Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 15
PP Nomor 66 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang MUSEUM
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Pengadaan Koleksi dapat diperoleh melalui hasil penemuan, hasil pencarian, hibah, imbalan jasa, pertukaran, pembelian, hadiah, warisan, atau konversi.
Your Correction
Pengadaan Koleksi dapat diperoleh melalui hasil penemuan, hasil pencarian, hibah, imbalan jasa, pertukaran, pembelian, hadiah, warisan, atau konversi.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion