Correct Article 57
PP Nomor 66 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang MUSEUM
Current Text
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, Museum yang telah ada wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam PERATURAN PEMERINTAH ini paling lama 2 (dua) tahun sejak PERATURAN PEMERINTAH ini diundangkan.
Your Correction
