Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 38
PP Nomor 66 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang KESEHATAN LINGKUNGAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Pengamanan dilakukan melalui: a. upaya pelindungan kesehatan masyarakat; b. proses pengolahan limbah; dan c. pengawasan terhadap limbah.
Your Correction
Pengamanan dilakukan melalui: a. upaya pelindungan kesehatan masyarakat; b. proses pengolahan limbah; dan c. pengawasan terhadap limbah.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion