Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

PP Nomor 66 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang KESEHATAN LINGKUNGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengamanan dilakukan melalui: a. upaya pelindungan kesehatan masyarakat; b. proses pengolahan limbah; dan c. pengawasan terhadap limbah.
Your Correction