Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 48
PP Nomor 66 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang KESEHATAN LINGKUNGAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Pengendalian dilakukan terhadap vektor dan binatang pembawa penyakit.
Your Correction
Pengendalian dilakukan terhadap vektor dan binatang pembawa penyakit.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion