Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PP Nomor 66 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS INSTITUT PERTANIAN BOGOR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Untuk mendukung perluasan akses dan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi, IPB dapat menyelenggarakan pendidikan jarak jauh. www.djpp.kemenkumham.go.id (2) Pendidikan jarak jauh merupakan proses pembelajaran secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai teknologi informasi dan komunikasi. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan pendidikan jarak jauh diatur dengan Peraturan Rektor dengan mempertimbangkan kemampuan IPB dan kebutuhan masyarakat.
Your Correction