Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PP Nomor 66 Tahun 2009 | Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2009 tentang PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM NEGARA MELALUI PENERBITAN DAN PENJUALAN SAHAM BARU PADA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BANK TABUNGAN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setelah pelaksanaan penjualan saham, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara memberitahukan secara tertulis banyaknya saham dan besarnya nilai saham yang diterbitkan dan dijual serta struktur kepemilikan saham pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Tabungan Negara kepada Menteri Keuangan.
Your Correction