Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PP Nomor 66 Tahun 2002 | Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2002 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) DAMRI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan penambahan penyertaan modal Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dilakukan menurut ketentuan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 13 Tahun 1998, PERATURAN PEMERINTAH Nomor 64 Tahun 2001 dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.
Your Correction