Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PP Nomor 65 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2019 tentang JAMINAN LUASAN LAHAN PERTANIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemantauan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) dilakukan paling sedikit untuk: a. memverifikasi data penyelenggaraan Jaminan Luasan Lahan Pertanian dengan hasil pemeriksaan lapangan; dan b. mengetahui perkembangan penyelenggaraan Jaminan Luasan Lahan Pertanian.
Your Correction