Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PP Nomor 65 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2019 tentang JAMINAN LUASAN LAHAN PERTANIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembinaan kepada Petani sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 dilakukan melalui: a. pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan; b. penerapan cara budi daya pertanian yang baik (good agriculture practices), cara panen hasil pertanian yang baik (good handling practices), dan cara pengolahan hasil pertanian yang baik (good manufacturing practices); dan c. bimbingan, supervisi, dan konsultasi.
Your Correction