Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PP Nomor 65 Tahun 2016 | Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia kedalam Modal Perusahaan Umum (PERUM) Pembangunan Perumahan Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Negara melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional yang didirikan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 29 Tahun 1974 tentang Perusahaan Umum “Pembangunan Perumahan Nasional”, yang selanjutnya diatur kembali terakhir dengan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 83 Tahun 2015 tentang Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional.
Your Correction