Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 67

PP Nomor 65 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN DIVERSI DAN PENANGANAN ANAK YANG BELUM BERUMUR 12 (DUA BELAS) TAHUN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
dilaksanakan berdasarkan penelitian kemasyarakatan atas permintaan Penyidik. (2) Pembimbing Kemasyarakatan dalam menyusun penelitian kemasyarakatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat meminta pendapat ahli.
Your Correction