Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 84

PP Nomor 65 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN DIVERSI DAN PENANGANAN ANAK YANG BELUM BERUMUR 12 (DUA BELAS) TAHUN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendidikan, pembinaan, dan pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 sampai dengan Pasal 83 harus disesuaikan dengan kebutuhan dan umur Anak.
Your Correction