Correct Article 16
PP Nomor 65 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG
Current Text
(1) ITB menyelenggarakan penelitian secara terpadu dengan misi pendidikan dan misi pengabdian kepada masyarakat.
(2) Penelitian dilaksanakan dalam bentuk program penelitian monodisiplin, interdisiplin, dan multidisiplin.
(3) Pendanaan program penelitian berasal dari ITB dan/atau pihak lain sebagai hibah atau atas dasar kerja sama dengan ITB.
(4) ITB berperan dalam pengembangan inovasi dan kewirausahaan yang berbasis pada penelitian untuk meningkatkan kemajuan bangsa.
www.djpp.kemenkumham.go.id
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai kebijakan penelitian diatur dengan Peraturan SA.
Your Correction
