Correct Article 3
PP Nomor 65 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG
Current Text
(1) Nilai-nilai dasar penyelenggaraan kegiatan Tridharma di ITB mencakup:
a. kejujuran, kebenaran, dan keunggulan ilmiah untuk perkembangan budaya dan peradaban;
b. kepeloporan, kejuangan, dan ketulusan pada pencerdasan dan pengembangan kehidupan bangsa yang berbudaya luhur;
c. keadilan, demokrasi, kebebasan dan keterbukaan, hak asasi manusia;
d. pengembangan yang berkelanjutan;
e. kemitraan dan kesederajatan; dan
f. manfaat bagi bangsa, negara, dan kemanusiaan.
(2) Prinsip ITB terdiri atas:
a. akuntabilitas;
b. transparansi;
c. nirlaba;
www.djpp.kemenkumham.go.id
d. penjaminan mutu;
e. efektivitas; dan
f. efisiensi.
(3) Tujuan ITB adalah memajukan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, ilmu sosial, dan ilmu humaniora untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sejalan dengan dinamika masyarakat INDONESIA serta masyarakat dunia, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, sosial, dan lingkungan melalui kegiatan Tridharma.
Your Correction
