Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PP Nomor 65 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1999 tentang TATA CARA PEMERIKSAAN KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Selain permintaan keterangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11, Komisi Pemeriksa dapat pula meminta keterangan kepada instansi terkait lainnya sesuai dengan bidang tugas sub komisinya.
Your Correction