Correct Article 25
PP Nomor 64 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang BADAN BANK TANAH
Current Text
Dalam membantu memberikan kemudahan perizinan berusaha/persetujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 huruf b, Bank Tanah memberikan bantuan di bidang pertanahan dan tata ruang.
Your Correction
