Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PP Nomor 64 Tahun 2016 | Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam rangka pelaksanaan PTSP, bupati/walikota wajib mendelegasikan wewenang pemberian perizinan dan nonperizinan terkait dengan pembangunan Perumahan MBR kepada PTSP kabupaten/kota.
Your Correction