Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PP Nomor 64 Tahun 2016 | Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan pembangunan Perumahan MBR dilakukan dalam 4 (empat) tahapan, yaitu: a. persiapan; b. prakonstruksi; c. konstruksi; dan d. pascakonstruksi.
Your Correction