Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 59

PP Nomor 64 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2008 tentang PERUBAHAN PP 54-2004 TENTANG MAJELIS RAKYAT PAPUA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pimpinan dan Anggota MRP diberikan Uang Paket. (2) Besarnya Uang Paket sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling tinggi 10% (sepuluh perseratus) dari Uang Representasi yang bersangkutan. 4. Ketentuan Pasal 60 diubah, sehingga Pasal 60 berbunyi sebagai berikut:
Your Correction