Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 57

PP Nomor 64 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2008 tentang PERUBAHAN PP 54-2004 TENTANG MAJELIS RAKYAT PAPUA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penghasilan bagi Pimpinan dan Anggota MRP terdiri atas: a. Uang Representasi; b. Uang Paket; c. Tunjangan Jabatan; d. Tunjangan Kesejahteraan; e. Tunjangan Keluarga; dan f. Tunjangan Beras. 2. Ketentuan . . . 2. Ketentuan Pasal 58 ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (6) diubah, sehingga Pasal 58 berbunyi sebagai berikut:
Your Correction