Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PP Nomor 64 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2007 tentang PENYESUAIAN PENSIUN EKS PEGAWAI NEGERI SIPIL DEPARTEMEN PERHUBUNGAN PADA PT KERETA API INDONESIA (PERSERO)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Besaran dana dari PT Kereta Api INDONESIA (Persero) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ditetapkan oleh Menteri Keuangan setelah berkoordinasi dengan Menteri Negara BUMN sesuai peraturan perundang-undangan. BAB V . . .
Your Correction