Correct Article 8
PP Nomor 64 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2000 tentang PERIZINAN PEMANFAATAN TENAGA NUKLIR
Current Text
Izin berakhir karena:
a. jangka waktunya berakhir;
b. pemegang izin perorangan meninggal dunia;
c. badan pemegang izin bubar;
d. dicabut oleh Badan Pengusaha.
Pasal 9 …
Your Correction
