Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PP Nomor 63 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 tentang INVESTASI PEMERINTAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) OIP dapat melakukan alih daya pengelolaan investasinya kepada Manajer Investasi. (2) Alih daya pengelolaan investasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dituangkan dalam perjanjian.
Your Correction