Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 10
PP Nomor 63 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 tentang INVESTASI PEMERINTAH
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Menteri selaku Bendahara Umum Negara berwenang mengelola/menatausahakan Investasi Pemerintah.
Your Correction
Menteri selaku Bendahara Umum Negara berwenang mengelola/menatausahakan Investasi Pemerintah.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion