Correct Article 55
PP Nomor 63 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 tentang INVESTASI PEMERINTAH
Current Text
Anggaran yang diperlukan untuk membiayai pelaksanaan tugas KIP dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran unit kerja di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan yang secara struktural mempunyai tugas dan fungsi manajemen investasi sepanjang belum terdapat Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran satuan kerja KIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (2).
Your Correction
