Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PP Nomor 63 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang PELAKSANAAN UU TENTANG YAYASAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Orang Asing atau Orang Asing bersama Orang INDONESIA dapat mendirikan Yayasan sesuai dengan ketentuan UNDANG-UNDANG dan PERATURAN PEMERINTAH ini. (2) Yayasan yang didirikan oleh Orang Asing atau Orang Asing bersama Orang INDONESIA selain berlaku PERATURAN PEMERINTAH ini berlaku juga ketentuan peraturan perundang-undangan lain.
Your Correction