Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 29
PP Nomor 63 Tahun 2002 | Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002 tentang HUTAN KOTA
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
(1) Kriteria dan standar pengelolaan hutan kota diatur dengan Keputusan Menteri. (2) Pedoman pengelolaan hutan kota diatur dengan Peraturan Daerah.
Your Correction
(1) Kriteria dan standar pengelolaan hutan kota diatur dengan Keputusan Menteri. (2) Pedoman pengelolaan hutan kota diatur dengan Peraturan Daerah.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion