Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 37

PP Nomor 63 Tahun 2002 | Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002 tentang HUTAN KOTA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 26 dikenakan sanksi yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah.
Your Correction