Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PP Nomor 63 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2000 tentang KESELAMATAN DAN KESEHATAN TERHADAP PEMANFAATAN RADIASI PENGION

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pengusaha instalasi harus memberikan salinan catatan dosis kepada pekerja radiasi yang akan MEMUTUSKAN hubungan kerja. (2) Apabila pekerja radiasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) pindah bekerja ke instalasi lain yang memanfaatkan tenaga nuklir harus menyerahkan salinan catatan dosis sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) kepada pengusaha instalasi yang baru.
Your Correction