Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PP Nomor 63 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2000 tentang KESELAMATAN DAN KESEHATAN TERHADAP PEMANFAATAN RADIASI PENGION

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam menerapkan dosis untuk keperluan medik dengan tujuan diagnostik dan terapi, pengusaha instalasi harus memperhatikan perlindungan pasien terhadap radiasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a dan c. (2) Tingkat acuan untuk dosis, laju dosis dan aktivitas yang diberikan untuk keperluan diagnostik dan terapi diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Badan Pengawas
Your Correction