Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PP Nomor 62 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2023 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT LEN INDUSTRI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp1.754.0OO.000.000,00 (satu triliun tujuh ratus lima puluh empat miliar rupiah). (2) Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023.
Your Correction