Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PP Nomor 62 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2014 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN, PELATIHAN, DAN PENYULUHAN PERIKANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembentukan kelembagaan penyuluhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 sampai dengan Pasal 28 dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. www.djpp.kemenkumham.go.id
Your Correction