Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PP Nomor 62 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2014 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN, PELATIHAN, DAN PENYULUHAN PERIKANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kelembagaan penyuluhan swadaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf d, terdiri atas: a. kelompok perikanan; atau b. gabungan kelompok perikanan. www.djpp.kemenkumham.go.id
Your Correction