Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PP Nomor 62 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2014 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN, PELATIHAN, DAN PENYULUHAN PERIKANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Perikanan terdiri atas: a. kelembagaan; b. ketenagaan; c. peserta atau sasaran; d. Kurikulum dan programa; e. sarana dan prasarana; dan f. akreditasi dan standardisasi.
Your Correction