Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PP Nomor 62 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2014 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN, PELATIHAN, DAN PENYULUHAN PERIKANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan Pendidikan Perikanan dilakukan melalui pendidikan formal dengan: a. menerapkan Kurikulum berbasis kompetensi; dan b. pembentukan karakter Peserta Didik untuk beriman, bersikap dan berperilaku disiplin, tangguh dan berjiwa wirausaha.
Your Correction