Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PP Nomor 62 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2014 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN, PELATIHAN, DAN PENYULUHAN PERIKANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perencanaan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Perikanan disusun sesuai dengan tahapan yang ditetapkan dalam standar perencanaan yang berlaku secara nasional yang mencakup: www.djpp.kemenkumham.go.id a. inventarisasi data dan informasi; dan b. penyusunan dan penetapan rencana.
Your Correction