Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PP Nomor 62 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2014 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN, PELATIHAN, DAN PENYULUHAN PERIKANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Perikanan meliputi: a. perencanaan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Perikanan; b. pelaksanaan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Perikanan; c. pengawasan dan pengendalian Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Perikanan; d. kerja sama Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Perikanan; dan e. pendanaan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Perikanan.
Your Correction