Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

PP Nomor 62 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2013 tentang INVESTIGASI KECELAKAAN TRANSPORTASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan Investigasi Kecelakaan Transportasi diatur dengan Peraturan Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi.
Your Correction