Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 53

PP Nomor 62 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2013 tentang INVESTIGASI KECELAKAAN TRANSPORTASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Informasi mengenai Investigasi Kecelakaan Transportasi didokumentasikan dan dipublikasikan serta dapat diakses dan digunakan oleh masyarakat. www.djpp.kemenkumham.go.id (2) Pengelolaan sistem informasi Investigasi Kecelakaan Transportasi oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi dapat dilakukan melalui kerja sama dengan pihak lain.
Your Correction