Correct Article 4
PP Nomor 62 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2007 tentang JENIS DAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN STANDARDISASI NASIONAL
Current Text
(1) Tarif jasa penjualan standar dan/atau dokumen sebagaimana dimaksud dalam Lampiran PERATURAN PEMERINTAH ini tidak termasuk biaya pengiriman uang dan biaya pengiriman dokumen.
(2) Biaya pengiriman uang dan biaya pengiriman dokumen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibebankan kepada Wajib Bayar.
Your Correction
