Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PP Nomor 62 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2007 tentang JENIS DAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN STANDARDISASI NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Standardisasi Nasional meliputi penerimaan dari: a. Jasa Akreditasi; b. Jasa Pendidikan Standardisasi; c. Jasa Informasi Standardisasi; dan d. Jasa Permohonan Nomor Identifikasi Bank. (2) Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran PERATURAN PEMERINTAH ini.
Your Correction