Correct Article 2
PP Nomor 62 Tahun 2002 | Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2002 tentang TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Current Text
Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Kelautan dan Perikanan adalah penerimaan dari:
a. Pungutan perikanan;
b. Jasa pelabuhan perikanan;
c. Jasa pengujian mutu hasil perikanan;
d. Jasa pengembangan penangkapan ikan;
e. Jasa balai dan loka budidaya perikanan;
f. Jasa karantina ikan;
g. Jasa pendidikan dan latihan; dan
h. Jasa penyewaan fasilitas.
Your Correction
