Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PP Nomor 62 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1998 tentang PENYERAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN DI BIDANG KEHUTANAN KEPADA PEMERINTAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepala Daerah Tingkat I diserahkan sebagian urusan pemerintahan di bidang kehutanan, yang meliputi: a. pengelolaan taman hutan raya; b. penataan batas hutan.
Your Correction