Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PP Nomor 62 Tahun 1996 | Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1996 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT INDONESIA FARMA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Penambahan penyertaan modal Negara Republik INDONESIA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 berasal dari Dana Pembangunan Semesta eks Perusahaan Umum (PERUM) INDONESIA Farma tahun buku 1993, 1994 dan 1995, yang pada saat ini berada di Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT INDONESIA Farma. (2) Nilai penambahan penyertaan modal Negara Republik INDONESIA ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT INDONESIA Farma sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) sebesar Rp 13.256.662.167,00 (tiga belas miliar dua ratus lima puluh enam juta enam ratus enam puluh dua ribu seratus enam puluh tujuh rupiah).
Your Correction