Article 1
Dalam ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dengan atau berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH No. 55 tahun 1951 tentang peraturan perbaikan pelabuhan kata-kata "Menteri Perhubungan" harus dibaca "Menteri Pelajaran".
Pasal II…
PP Nomor 62 Tahun 1957
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.